Monday 7 January 2019

Mencari Keadilan: Mengopi Tautan Catatan ("Notes") di Facebook Menggunakan Google Chrome dan Internét.

Oléh: Yusni Tria Yunda.

Merujuk Keadilan.
Cukup terbaca sebagai tema utama yang dapat penulis maknai dari fénoména cara - cara melakukan pengopian alamat - alamat tautan bagi data yang berbentuk catatan - catatan yang berada di dalam suatu akun Facebook.

Beberapa pengalaman percobaanku dalam

 beberapa hari ini menunjukkan bahwa sepertinya, setiap fénoména dari kemampuan - kemampuan "feature" tertentu dari suatu aplikasi, yang ta ditemukan di dalam aplikasi lainnya, ini, lebih menegaskan: mémang para penyedia layanan bersèrver internét, mempunyai semacam kesepakatan bagi lahan garapan, yang mana meskipun terlihat saling silang peranan, namun pada intinya ada spésifikasi - spésifikasi tertentu yang hanya, ataupun sengaja 'dihanyakan' dipunyainya oléh satu aplikasi saja.

Guna mengopi LINK dari data berbentuk catatan ("notes") di dalam suatu akun Facebook, misalnya, sepertinya disengaja agar tiada dapat dilakukan melalui Aplikasi Facebook Lite, yang mana diketaui bahwa Facebook.L. inilah yang justru seharusnya lebih modern (terbaru vérsinya) dibandingkan dengan Aplikasi Facebook yang digunakan pada zaman ketika catatan tersebut dipostingkan di dalam Facebook.

Lebih barunya waktu produksi dari suatu téknologi, bukan artinya dimampukan oléh para perancangnya guna melakukan setiap "feature" yang menjadi sub_dalam program aplikasinya. Berbagai pertimbangan stratègis diperlukan, baik dari sudut studi terhadap peluang pemasarannya, kemampuan pembelian secara terbagi oléh para konsumén (sebab: dalam fungsi utamanya sebagai média sosial, Facebook harus mampu menjadikan dirinya sebagai produk yang buy_able by everyone in every segmentation).

Pertimbangan aspék sale_out ini (diperlukannya sejumlah kuota sekali bayar pada saat instalasi (biasa tertera di dalam Play Store dan ditampilkan sebelum didownload), serta pemotongan kuota seiring dengan tingkat frékuénsi serta kualitas pemakaiannya), kemudian ditinjau sinèrgitasnya dengan kapasitas data yang memadai guna dikoléksi olèh pengguna dari suatu prosés pembentukan fail - fail data.

Terhadap kapasitas data serta kuota yang dipergunakan guna menyimpan data (download) inilah biaya operasional pemakaian kuota mendapatkan status 'menggantung'.

Maksud penulis: sebelum dapat dipastikan bahwa sejumlah HPP yang perlu dikeluarkan dalam bentuk konvérsi kuota ke dalam nilai mata uang, maka belum dapat diakui sebagai suatu HPP, secara perlakuan akuntansinya, dan lebih cocok apabila diakui sementara semacam Pos Biaya Operasional.

Hal yang sama penulis alami tadi soré, Senin, 7 Januari 2019, di Bank BRI Kantor Cabang Majalaya, Kantor Wilayaj Bamdung. Kepada petugas bank: Bu Haji Néty, penulis menyampaikan bahwa di dalam salahsatu postingan blogspot lain yang penulis buat, Bahasa Inggris dari Current Account diterjemahkan menjadi Rékening Giro.

Padahal, secara syari`at gambar hasil foto kaméra dan éditasi menjadi fail bentuk GIF berbahan foto kertas print_out dari salahsatu yunit kerja Bank BRI lain, adalah rékening yang penulis gunakan sebagai rékening simpanan tabungan (current account), bukan rékening simpanan jangka panjang/tetap (saving account).

Setelah dipikirkan lagi dalam kategorisasi perbankan, suatu Rékening Giro, pada hakékatnya mèmang merupakan suatu bentuk simpanan, yang mana sifatnya pengakuannya dapat dijadikan sebagai salahsatu bentuk jaminan dari pihak yang berhutang kepada pihak yang mempunyai tagihan (piutang) terhadapnya.

Penulis menyadari, bahwa mèmang sekitar 3,5 taun yang lalu, penulis mem_pro_claim_ASI_kan secara jahar lisan bahwa sisa saldo yang terdapat di dalam current account tersebut adalah sebagai salahsatu bentuk penjaminan atas sejumlah nilai hutang penulis kepada Bank BRI, yang jumlahnya justru jauh lebih besar sisa hutang penulis daripada sejumlah saldo yang diendapkan di dalam wadah syariat rékening tersebut. Dengan demikian, fungsi dari rékening tersebut mémang menjadi menyerupai fungsi dari Rékening Giro. Artinya: terjemahan dari Google melalui dan bersama Blogger sangat baik dalam memahami kasus yang kuhadapi, sehingga menerjemahkan current account yang kutulis sebagai Rékening Giro. Ini benar.

Dan rupanya, secara profésional, selama 3,5 taun, Bank BRI menghindari melakukan pemotongan langsung terhadap isi dari rékening penulis, meskipun penulis telah menyatakan agar: jika penulis mengalami kemacétan pembayaran pengembalian hutang kepada pihak Bank BRI, maka sejumlah saldo yang ada di dalamnya agar dipotong saja semuanya sebagai hak bagi Bank BRI guna mendapatkan kembali sepersekian dari jumlah nilai pinjaman yang kugunakan pada masa lalu. Ternyata Bank BRI memperlakukan rékening penulis sebagai dibekukan saja (diblokir), belum dipotong bahkan masih ada hingga hari ini.

Hal tersebut sehubungan bahwa pernyataan penulis baru secara lisan saja, dan belum dinyatakan secara tertulis resmi. Lagipula, tim dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Bank BRI, rupanya memikirkan pula sisi mawaris, yaitu kondisi - kondisi status pernikahan penulis pada saat hutang tersebut terbentuk, serta pada saat sejumlah isi rékening tersebut penulis dapatkan, apakah: lagi dalam posisi status menduda, ataukah berstatus sebagai seorang suami?. Hal ini mèmang sangat penting diinformasikan oléh para nasabah peminjam dan penyimpan, secara terbuka kepada pihak bank selaku lembaga pemutar dana (intermédiate), agar jangan sampai terjadi semacam poténsi persengkétaan internal di antara nasabah laki - laki dengan istri/mantan istrinya, ataupun nasabah perempuan dengan suami/mantan suaminya.

Apalagi bila sepasang mantan suami dan istri sempat ada peristiwa rujuk di antara meréka. Kemudian, di tengah - tengah masa rujuk tersebut terjadi suatu peralihan posisi asét yang bernilai di atas nishob (baik berkurangnya dengan ada terbentuknya hutang baru, ataupun bertambahnya dengan diterimanya sejumlah aktiva baru), sehingga posisi pertanggungjawaban kepada pihak kréditur (bank) terhadap jenis peralihan asèt seperti itu, dipertanyakan: apakah ditanggung oléh pasangan mantan suami istri, ataukah ditanggung hanya oléh salah satu pihak yang bersangkutan saja.

Artinya, lembaga intermédiate yang bersikap telik seperti Bank BRI ini, adalah lembaga yang krédibel, menghargai "LINK - LINK" keterhubungan mawaris para nasabahnya. Ini, menurut penulis, adalah suatu asas pelaksanaan syari`at yang dipraktékkan secara nyata, meskipun secara nota_beneficiary (nota_bene) belum setiap Perjanjian Krédit tertulis menampilkan azas ini.

Kembali kepada nota ("notes") atau média catatan yang terdapat di dalam suatu akun Facebook, pengalaman penulis mendownload dari internét dan Google Chrome, mémang jauh lebih murah daripada melakukan screenshot dari fitur perangkat keras (kaméra HaPé).

Gambar dari hasil keratan fail hasil kaméra (gambar Mesjid Agung Majalaya), sebagaimana pada umumnya fail - fail foto dari kamèra ataupun produk éditasi keratannya, akan mempunyai kapasitas satuan data (Byte) yang lebih besar daripada hasil screenshot dari média non_fotografi murni, seperti éditasi menggunakan Aplikasi Photo Editor terhadap suatu hasil screenshot dari tampilan Hand_Phone (bukan dari foto kaméra).

Konsékuénsinya, tentu yang pertama adalah perbèdaan jumlah ruang yang terpakai dalam mémori internal dan éksternal HP. Selanjutnya, bagi para calon pendownload fail - fail tersebut, yang biasanya (menurut hasil pengalaman dan pengamatan penulis) mémang jarang yang memperhitungkan ditéil dari pemakaian konsép antara: 'ini biaya operasional, ataukah jenis biaya modal pembelian bahan (HPP: Harga Poko Penjualan/Pembelian)?).

Ternyata, sinyal keadilan yang penulis dapatkan dari hasil mendownload file - file dari akun Facebook menggunakan Google Chrome, justru akan jauh lebih murah secara kapasitas data yang digunakan (kuota internét), bukan hanya bagi fail tulisan - tulisan, murah juga bagi fail foto/gambar - gambar.

Sedangkan apabila dari sisi melakukan upload, aksés kemudahan serta kecepatan mengaplod, jauh lebih optimal apabila menggunakan Aplikasi Facebook Lite.

Sesama Facebook (Facebook Lite: Latar Putih Tulisan Biru, dan Facebook Konvénsional: Latar Biru Tulisan Putih), ternyata berbagi peranan. Dan yang jelas, peranan Google Chrome tentulah sangat menentukan, terutama dalam menyediakan pengarsipan penyimpanan data yang terkatalogisasi secara baik, sehingga ketika suatu saat ketika kita hendak mencari guna mendownload suatu fail gambar yang pernah diaplod pada masa lalu, Google Chrome dapat membukakannya.

Adapun guna data yang berbentuk tulisan, selama penulisnya menyèting postingan tersebut dalam sètingan pemirsa publik, maka dapatlah diaksès oléh siapapun. Hanya saja, étika téhnis pengambilan datanya bukan dengan cara discreenshot langsung pada tampilannya dari HandPhone ataupun dicrop layarnya melalui komputer, sebaiknya didownload terlebih dahulu.

Hal ini, selain dari sisi ètis hukum tanpa tertulis, terutama agar dapat saling memberikan manfaat dan peranan berbagi kuota guna membayar jasa penyimpanan fail yang didownload, dan juga melayani yuser. Apabila diasosiasikan sebagai mèkanismeu perputaran perdagangan, fail - fail yang disimpan dalam "tent" Google adalah Grup Konsinyasi: kalau laku (ada yang mendownload, barulah berbagi hasil dengan pengaploadnya). Ataupun, apabila diasosiasikan dengan mékanismeu sistem perbankan dari sisi titipan dana sejumlah tertentu, dapatlah disepertikan ada kesamaan dari sisi pembayaran jasa penitipan aktiva liquid (Pos Kas atau Setaranya), baik sebagai current account tadi, ataupun sebagai saving account.


_\\

1st editing (04/01/2019), input: Trying to edit with PLCRC.

Sumber Duplikasi Untitled Album.

Oléh: Yusni Tria Yunda. https://m.facebook.com/photo.php?fbid=2112359267111&id=1789538702&set=a.2112358667096&source=48 ___ 1...